Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) sejak Agustus 2023 hingga Desember 2026 pada sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat, terkait proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona -1 Paket 5 (Area 2-1) dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.
Menurut Kepala Seksi Rekayasan Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Hendry Sampurna, untuk wilayah Jakarta Barat, sejumlah ruas jalan yang mengalami rekayasa lalin diantaranya, Jalan Raya Taman Sari, Jalan Mangga Besar II, Jalan Raya Mangga Besar, dan Jalan Mangga Besar V.
"Proyek pekerjaan JSDP zona-1 Paket 5 (Area 2-1) dengan jenis pekerjaan adalah test pit, soil investigation, pekerjaan galian, pekerjaan turap baja, pekerjaan road deck pada titik tertentu dan jacking. Sedangkan jenis pekerjaan galian adalah arriving shaft dan driving shaft. Sehubungan dengan review dan evaluasi pekerjaan, terjadi sejumlah perubahan/penyesuaian pekerjaan yang sudah berjalan sesuai pentahapan," katanya saat dikonfirmasi, Senin (22/9).
Lebih rinci, lanjut Hendry, perubahan/penyusaian proyek pekerjaan JSDP zona-1 Paket 5 (Area 2-1) di Jalan Raya Taman Sari, pada titik E-9.4 semula 5 September 2024 hingga 2 Mei 2025 menjadi sampai Oktober 2025.
Pada titik E-9.5, semula tanggal 5 September 2024-13 Juli 2025 menjadi sampai 15 Agustus 2025 (sudah selesai), titik E-9.6 semula tanggal 18 Oktober 2024-30 Juli 2025 menjadi sampai 30 Oktober 2025, titik E-9.3 semula tanggal 11 April-6 Nobember 2025 menjadi 31 Desember 2025 serta titik E-9.2 (Arrival) tanggal 17 September hingga 3 Juli 2026.
"Selama pekerjaan berlangsung, lalu lintas kendaraan roda empat yang semula dapat menggunakan putar balik menuju Utara melalui Jalan Loutze dialihkan ke Jalan KH Samanhudi, putar balik-barat-Jalan KH Samanhudi-putar balik Timur-Timur-belok kiri ke Jalan Taman Sari," ujarnya.
Untuk Jalan Mangga Besar II, pekerjaan JSDP zona-1 Paket 5 berada pada titik E.10/1.4 (driving) tanggal 6 September 2024 -18 April 2025 menjadi sampai 30 Agustus 2025 (road deck dan jadwal akan diperbahuri kembali), titik E.10/1.2 tanggal 20 Desember 2024 - 22 April 2025 menjadi sampai 30 November 2025.
Titik E.10/1.3 tanggal 26 Desember 2024-22 Maret 2025 menjadi sampai 30 November 2025. Titik E.10/1.0 tanggal 9 April 2025 - 4 November 2025 menjadi sampai 31 Desember 2025. Titik E.10/1.1 tanggal 7 April 2025-2 November 2025 menjadi sampai 31 Desember 2025.
Hendry Sampurna menjelaskan, untuk mengindari kepadatan lalu lintas di Jalan Mangga Besar II, diberlakukan rekayasa lalu lintas, yakni Lalin Jalan Mangga Besar II sisi Utara 2 (dua) arah, sedangkan sisi Selatan hanya dapat dilintasi sepeda motor.
Lalulintas Jalan Mangga Besar IV dan IV E, lanjut Hendry Sampurna, tetap dua arah, tapi tetap pengaturan situasional bagi warga atau yang berkepentingan.
Untuk Jalan Mangga Besar V, pekerjaan JSDP zona-1 Paket 5 berada pada titik E.11/1.0 tanggal 13 Desember 2024-3 September 2025 (road deck dan jadwal akan diperbahurui kembali), titik E.11/1.1 tanggal 11 Desember 2024-31 Agustus 2025 menjadi sampai 30 November 2025. Titik E.11/1.3 tanggal 10 Desember 2024 - 30 Juni 2025 (road deck dan jadwal akan diperbahuri kembali). titik E.11/1.5 tanggal 9 Desember 2024-31 Mare 2025 menjadi sampai tanggal 30 November 2025.
Ditambahkan Hendry, untuk mengindari kepadatan lalu lintas di Jalan Mangga Besar V, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaku rekayasa lalu lintas, sebagai berikut, Lalin Jalan Mangga Besar V yang semula dua arah menjadi 1 arah ke Selatan.
Lalin dari Jalan Mangga Besar raya menuju Jalan Mangga Besar V dialihkan melalui Jalan Mangga Besar I - Jalan Buni dan seterusnya. Bagi kendaraan barang dari Jalan Raya Mangga Besar yang akan menuju Jalan Mangga Besar II dapat melalui Jalan Mangga Besar IV-Jalan Taman Sari X.
"Setelah selesai pekerjaan, akan dilakukan pengembalian kondisi jalan sehingga dapat dilintasi kendaraan," ujarnya,
Pihaknya mengimbau para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan bisa menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Untuk diketahui, JSDP merupakan pembangunan jaringan perpipaan dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), jaringan ini bertujuan untuk mengelola limbah domestik di Jakarta. Zona 1 di Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat ditargetkan selesai pada 2027. (why)