Pemerintah Kota Admunistrasi Jakarta Barat kembali menggelar pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di kawasan Sentra Primer Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (5/5). Kegiatan ini diisi dengan sejumlah pelayanan masyarakat dan aktivitas olahraga.
Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di kawasan Sentra Primer Barat, Kembangan, merupakan yang kali kedua berlangsung. Sebelumnya, kegiatan ini masih dalam tahap uji coba.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan bahwa HBKB digelar pada kawasan unggulan di wilayah Jakarta Barat. Ia menjelaskan kawasan ini dikenal sebagai salah satu pusat kegiatan perekonomian di Jakarta Barat.
Dijelaskan Uus, pelaksanaan car free day (HBKB) di kawasan unggulan ini bertujuan untuk menjaga lingkungan tetap bersih serta meningkatkan kualitas udara.
"Karena kita mengetahui aktivitas perekonomian di kawasan Sentra Primer Barat atau CNI cukup tinggi. Banyak masyarakat beraktivitas di tempat ini, baik pengunjung maupun para pelaku usaha ekonomi," tutur Uus Kuswanto bersama sejumlah pejabat Pemkot Jakbar saat meninjau pelaksanaan HBKB.
Uus berharap kegiatan HBKB nantinya lebih meriah, produktif, dan efektif sehingga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Jakarta Barat.
"Sekaligus saya mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga fasilitas yang sudah baik dan tertata menjadi suatu kebanggaan. Kalau bukan kita siapa lagi, khususnya dari para pelaku ekonomi, juru parkir dan sebagainya. Mari sama-sama menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan sehingga menjadikan kawasan CNI benar-benar nyaman, aman, dan tenang serta lingkungan yang terjamin dari segi kebersihan dan kualitas udara," jelasnya.
Meski begitu, lanjut Uus, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan HBKB. Ini dilakukan agar kegiatan yang rencananya digelar setiap tiga bulan ini lebih maksimal.
Berdasarkan pantauan, kegiatan HBKB atau car free day di Kawasan Sentra Primer Barat diisi dengan berbagai aktivitas berolahraga seperti bersepeda, senam, bulutangkis, bahkan permainan tradisional yakni lari balok, flying fox dan hiburan musik.
Selain itu, kegiatan HBKB diisi dengan sejumlah layanan masyarakat seperti mobil SIM dan SAMSAT keliling, BPJS kesehatan, cek gula darah, hingga penegakan Perda DKI Jakarta No 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 20 petugas untuk melakukan penegakan Perda DKI Tahun 2013, pasal 130, tentang pengelolaan sampah.
Mereka bertugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk memilah sampah, terutama sampah plastik.
"Kami edukasi dan meminta masyarakat untuk memilah sampah yang bisa diolah seperti sampah plastik, botol air mineral, styrofoam dan sebagainya," tandasnya. (why)