Kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) bersama jajaran Kelurahan Jelambar dan Ketua RW 006 melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Jalan Pasar Kincir, RT 01, RT 02, dan RT 03, Jelambar, Jumat (2/10).
Kepala Seksi Kesra Kelurahan Jelambar, Nurul Indri Hapsari, mengatakan, dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk, seperti wadah pot, tempat penampungan air, serta saluran air di 30 rumah warga.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan Angka Bebas Jentik (ABJ) di wilayah tersebut mencapai 87 persen. Angka tersebut masih berada di bawah target ABJ minimal 95 persen dalam upaya pengendalian demam berdarah," katanya sesuai keterangan yang diterima..
Dikatakan Nurul, pemeriksaan dilakukan sekaligus untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan rumah.
"Nilai ABJ 87 persen menunjukkan bahwa upaya pemberantasan sarang nyamuk masih perlu ditingkatkan," ujarnya.
Menurutnya, pencapaian ABJ minimal 95 persen diperlukan untuk membantu menekan risiko penularan penyakit yang ditularkan melalui nyamuk.
"Kami juga mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk," pungkasnya. (Kontri)





