Satuan Pelaksana (Satpel) Pendidikan Kecamatan Grogol Petamburan memberikan sosialisasi mekanisme pengurusan surat keterangan pengganti ijazah kepada warga terdampak kebakaran di Jalan Jelambar Madya Utara, RT 11/RW 08, Kelurahan Jelambar.
Diketahui, sosialisasi diikuti sebanyak 6 warga terdampak serta sejumlah kepala sekolah dari satuan pendidikan terkait, di antaranya SDN Wijaya Kusuma 02 Pagi, MI Ar-Ridha, SMPN 83 Jakarta, MTsN 10 Jakarta, dan SMK Bharatrikora.
Kasatpel Pendidikan Kecamatan Grogol Petamburan, Alice Hidarti, menjelaskan kebakaran yang terjadi pada Senin (14/9) lalu menyebabkan sejumlah dokumen milik warga, termasuk ijazah, ikut terbakar atau rusak.
Menurut Alice, kegiatan tersebut bertujuan memberikan informasi dan pendampingan kepada warga agar memahami prosedur pengurusan dokumen pendidikan yang hilang, rusak, maupun terbakar.
“Kami dengan senang hati membantu Bapak dan Ibu dalam proses pengurusan dokumen pendidikan yang terdampak kebakaran,” ujarnya sesuai keterangan yang diterima, Kamis (1/10).
Dijelaskan Alice, warga perlu mengikuti sejumlah tahapan pengurusan, antara lain mendapatkan surat pengantar RT dan RW, Surat PM 1 dari kelurahan, serta surat keterangan dari Polres Jakarta Barat.
"Selanjutnya, warga dapat berkoordinasi dengan sekolah masing-masing untuk proses penerbitan surat keterangan pengganti ijazah sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Di tempat yang sama, Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra, mengatakan pihak kelurahan sebelumnya telah membantu warga dalam penerbitan Surat PM 1 sebagai salah satu dokumen pendukung pengurusan ijazah pengganti.
“Warga yang ijazahnya terbakar juga langsung berkoordinasi dan bertukar nomor telepon untuk proses lanjutan pengurusan ijazah,” kata Pradista.
Melalui kegiatan tersebut, lanjut Pradista, warga diharapkan memahami alur pengurusan dokumen pengganti sebagai persyaratannya.
"Sehingga proses administrasi dapat dilakukan secara terkoordinasi dengan kelurahan, kepolisian, dan satuan pendidikan terkait," pungkasnya. (Kontri)





