Petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menertibkan 10 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang beraktivitas sebagai Pak Ogah di sepanjang Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jumat (2/10).
Kasatpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama, mengatakan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di sejumlah titik rawan aktivitas PPKS.
“Penertiban menyasar beberapa lokasi, yakni putaran depan Rumah Duka Jabar Agung, TL BKB Kalijodo, serta putaran MW Jalan Pangeran Tubagus Angke,” kata ya sesuai keterangan yang diterima.
Sebanyak 10 PPKS yang terjaring selanjutnya diserahterimakan melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada Panti Sosial Kedoya untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan.
"Seluruh PPKS yang terjaring dilakukan proses serah terima sesuai dengan Berita Acara Serah Terima (BAP) untuk kemudian diserahkan kepada Panti Sosial Kedoya guna mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardianto Kenneth, turut mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari pemantauan penanganan permasalahan sosial di wilayah.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melakukan penanganan PPKS secara berkelanjutan serta menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya. (Kontri)





