Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2017 sebanyak 1.669.351 pemilih. Jumlah tersebut hasil verifikasi dari daftar pemilih sementara (DPS), ditambah pemilih baru dan pengurangan/penghapusan data.
Ketua KPU Kota Jakarta Barat, Sunardi Sutrisno, menjelaskan untuk pemilih baru didapat dari warga yang baru memiliki KRP elektronik (e-KTP). Sedang penghapusan data didapat dari data ganda, meninggal dunia, warga tidak dikenal dan anggota TNI-Polri. "Berdasarkan hasil verifikasi, DPT untuk Pilkada DKI 2017 wilayah Jakarta Barat telah ditetapkan sebanyak 1.669.351 pemilih," sebutnya, Rabu (7/12).
Lebih lanjut ia merinci per kecamatan, yakni Kebon Jeruk sebanyak 239.302 jiwa, Kalideres 280.478 jiwa, Palmerah 162.520 jiwa, Kembangan 189.033 jiwa, Cengkareng 346.156 jiwa, Grogol Petamburan 165.615 jiwa, Tamansari 96.375 jiwa, dan Tambora 189.872 jiwa,.
Sementara berdasarkan jenis kelamin, DPT laki-laki sebanyak 843.094 pemilih dan perempuan 826.257 pemilih. Sedang jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di delapan kecamatan dan 56 kelurahan se Jakarta Barat mencapai 2.934 TPS.
Terkait antisipasi terjadinya kecurangan, ia mengatakan bersama panitia pemungutan suara (PPS) pihaknya akan intens melakukan pengecekan, jika ada warga yang mengaku belum masuk DPT. Pengecekan juga bisa dilakukan secara online di website KPU, dengan memasukan NIP KTP. "Diharapkan warga juga segera mengeceknya. Jika tak masuk DPT, segera lapor ke petugas PPS di kelurahan masing masing,” imbuhnya. (why/aji)