Jajaran Kelurahan Cengkareng Timur akan melakukan verifikasi faktual data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2026 sesuai dengan sasaran para penerima manfaat.
Demikian dibahas pada rapat pelaksanaan verifikasi faktual data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Cengkareng Timur, Kamis (8/10).
Lurah Cengkareng Timur, Boy Raya Purba, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan keakuratan data dan ketepatan sasaran bantuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, untuk pemeriksaan meliputi kesesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk klarifikasi terhadap kepemilikan aset bernilai tinggi dan kendaraan roda empat.
"Proses tersebut juga dilengkapi pengisian instrumen monitoring sebagai bahan evaluasi dan pelaporan," katanya sesuai keterangan yang diterima.
Lebih lanjut dijelaskan Boy, hasil verifikasi data faktual para penerima manfaat KJP Plus diharapkan dapat mendukung validasi data yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel.
"Hasil verifikasi akan menjadi bahan pelaporan untuk memastikan bantuan KJP Plus tepat sasaran," pungkasnya. (Kontri)





