Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Barat mengedukasi siswa mengenai bahaya judi online (judol) serta pentingnya menggunakan internet secara sehat dan bijak di SMKN 13 Jakarta, Jalan Raya Rawa Belong, Palmerah, Kamis (8/10). Kegiatan diikuti sebanyak 100 siswa.
Kepala Seksi Aplikasi, Siber dan Statistik (Astik), Suku Dinas Kominfotik Jakarta Barat, Nur Izzuddin, mengatakan edukasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pelajar terhadap bahaya judi online sejak dini.
“Berdasarkan data PPATK tahun 2025, Jakarta Barat berada di peringkat kedua nasional berdasarkan jumlah pemain judi online. Kami berusaha menyikapi hal tersebut dengan meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online sejak usia dini,” ujar Nur Izzuddin.
Menurut Guru BK SMK Negeri 13 Jakarta, Erma, pihaknya menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, bahwa edukasi mengenai penggunaan internet yang sehat penting dilakukan mengingat tingginya penggunaan telepon seluler di kalangan pelajar.
“Bagus sekali diadakan seminar ini karena penggunaan HP saat ini sangat mengkhawatirkan untuk anak-anak. Kegiatan seperti ini sangat membantu dan kalau bisa dirutinkan untuk kegiatan selanjutnya,” tuturnya.
Sementara itu, siswa kelas XI, Fadlan Ramadan, mengaku mendapatkan pengetahuan baru mengenai penggunaan internet secara bijak dan bahaya judi online.
“Dengan adanya sosialisasi ini kita jadi tahu bagaimana menggunakan digital dengan baik dan benar. Kita juga jadi tahu bahwa judi online benar-benar berbahaya dan dapat merugikan diri sendiri,” ucapnya.
Di sisi lain, pada paparan narasumber dari Suku Dinas Kominfotik Jakarta Barat, Rangga Andika Putra, mengingatkan siswa agar berhati-hati saat mengakses situs atau tautan yang tidak terpercaya.
“Situs judi online dan situs pornografi perlu diwaspadai karena di dalamnya banyak sekali malware,” ungkap Rangga.
Melalui kegiatan tersebut, pihak Suku Dinas Kominfotik Jakarta Barat berharap pelajar semakin mampu menggunakan internet secara sehat, aman, dan bertanggung jawab serta menjauhi aktivitas digital yang merugikan. (Nur)





