Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru pengajar di wilayah Jakarta Barat diminta terus meningkatkan profesionalisme, produktivitas, dan kualitas kerja dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Demikian disampaikan Sekretaris Kota Jakarta Barat, Imron Sjahrin, saat menghadiri penandatanganan perpanjangan kontrak kerja PPPK Guru tahap II tahun anggaran 2026 di Ruang MH Thamrin, Gedung Blok B Lantai 2, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (29/9).
"Kepada seluruh pegawai PPPK yang memperpanjang kontrak kerja hari ini, saya berpesan agar momentum ini menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan produktivitas, inovasi, kerja sama tim, dan kualitas kerja di unit kerja masing-masing," ujar Imron.
Ia juga mengingatkan para PPPK Guru untuk menjaga kedisiplinan dan integritas sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, profesionalisme ASN menjadi perhatian masyarakat sehingga harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Jaga integritas dan disiplin pegawai yang tinggi. Karena sebagai bagian dari ASN, gerak-gerik dan profesionalisme kita senantiasa menjadi sorotan masyarakat. Jadikan core values ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi," katanya.
Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Imron menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras, loyalitas, serta pengabdian para PPPK Guru dalam mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai bidang masing-masing.
"Saya ucapkan selamat menunaikan kembali amanah dan tugas pada periode kontrak yang baru ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan, kesehatan, dan keberkahan dalam setiap langkah pengabdian kita," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 1.066 guru mengikuti penandatanganan perpanjangan kontrak kerja PPPK tahap II. Rinciannya, 585 guru berasal dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat dan 481 guru dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat.
Pelaksanaan penandatanganan dibagi menjadi dua sesi, masing-masing diikuti 533 guru. Sesi pertama berlangsung pukul 08.00–10.00 WIB, sedangkan sesi kedua pukul 10.00–12.00 WIB. (Aji)





