Camat Kembangan, Agus Ramdhani, Lurah Kembangan Selatan, Matrullah, dan tim Sudis Koperasi, Usaha, Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, berkunjung ke Lokasi sementara (Loksem) Puri Kencana, di Jalan Puri Kencana 1, Senin (3/12)pagi.
Mereka berembuk membicarakan dugaan pungutan liar (pungli) pedagang samping Loksem Puri Kencana. "Terkait dengan masalah (pungli-red), itu sepenuhnya tanggung jawab lurah dan camat. Atas keberadaan mereka sekarang. Memang, pedagang itu nggak boleh kumuh, ya harus ditata lokasi mereka berdagang dengan baik," ujar Djarot Sarifuddin, Kasie Koperasi UKM Sudis KUMKMP Jakbar.
Menurutnya, masalah itu bukan menjadi tanggung jawab pihaknya karena di luar binaan Sudis KUMKMP Jakarta Barat. Mereka (pedagang-red) yang dibina itu ada legalitasnya, yakni pedagang lokasi sementara (loksem) SK Walikota atau lokasi binaan (lokbin) Dinas KUMKMP DKI Jakarta.
Sementara itu Camat Kembangan, Agus Ramdhani, menjelaskan pihaknya telah mengajukan lokasi para pedagang di samping loksem Puri Kencana untuk dijadikan loksem. Ia meminta lurah Kembangan Selatan berkoordinasi dengan Sudis KUMKMP Jakbar, melakukan pendataan pedagang, berupa identitas diri dan lainnya.
Ia pun belum memastikan lokasi tersebut bisa dijadikan loksem. Karena semua itu terkait masalah perizinan. "Kita minta petunjuk pimpinan. Kalau tidak ada izinnya, ya kita bongkar. Tapi, kita juga pertimbangan kemanusiaan, apakah harus dibongkar atau tidak," jelasnya.
Pihaknya berharap, proses pengajuan itu cepat dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut. Bila tidak bisa, maka lokasi itu harus dijaga. "Kalau tidak, kan ini harus kita jaga, kita sterilkan. Kalau dia menjadi pedagang binaan, seperti yang di sebelah. Lebih rapi, lebih bagus dan mereka bisa meningkatkan ekonominya," tambahnya.
Sebelumnya, seorang pedagang di samping loksem Puri Kencana mengaku menyetorkan Rp 5 juta agar bisa berdagang di lokasi tersebut. Uang tersebut disetor kepada seseorang untuk ke kelurahan. "Saya bayar Rp 5 juta kepada seseorang yang mengaku akan disetor lagi ke kelurahan," papar Sg, pedagang mie ayam, ketika ditanya Camat Kembangan, Agus Ramdhani dan tim Sudis KUMKMP Jakbar.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Kembangan Selatan, Matrullah membantahnya. Uang Rp 5 juta itu dipakai untuk membiayai pembuatan gerobak dan perlengkapannya. "Jadi bukan disetor ke pengelola atau pengurus apalagi ke kelurahan," jelasnya. (why/aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru