Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah meminta kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) diminta untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Pelayanan prima berarti pelayanan yang terbaik dan tepat sasaran. Sebagai pelayan publik, target utama kita adalah masyarakat," kata Iin Mutmainnah pada kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 484 PPPK PW yang berlangsung di Ruang MH Thamrin, Gedung B, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (2/1).
Dalam melayani, Iin Mutmainnah meminta PPPK PW menerapkan prinsip 4S (Senyum, Sapa, Salam dan Santun) dan memberikan informasi yang benar kepada warga. Minimal, PPPK PW harus mengetahui tugas pokok dna fungsi pada tempat kerja masing-masing.
Selain itu, Wali Kota Jakarta Barat berharap kepada PPPK PW memiliki semangat baru dalam bekerja dan mulai menerapkan core values ASN yakni BERAKHLAK.
"Yang dimaksud BERAKHLAK yaitu pedoman perilaku ASN dalam memberikan pelayanan prima dan penguatan budaya kerja ASN yakni, Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompoten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif," ujarnya.
Lebih lanjut, Iin Mutmainnah menegaskan, dengan penerapan core values, rekan-rekan diharapkan dapat bekerja secara profesional, berintegrasi dan mampu menjadi perekat serta pemersatu bangsa.
Ia pun mengapresiasi kepada rekan-rekan yang menerima SK pengangkatkan PPPK PW. Karena, sebagian besar yang diangkat hari ini telah mengabdi cukup lama, dimulai dari tenaga kerja kontrak, PHL (Pekerja Harian Lepas) hingga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Ada yang memulai kerja tahun 2005, bahkan ada yangdari tahun 1999, 1997 hingga 1993.
"Saya sangat mengapresiasi perjalanan panjang dan pengabdian rekan-rekan semua dalam mendukung tugas pemerintahan di DKI Jakarta, khususnya Jakarta Barat, yang kita cintai ini," tukasnya.
Wali Kota Jakbar juga berpesan kepada PPPK PW yang masih berpendidikan SMA untuk melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan sarjana (S1). Hal ini penting sebagai bekal kompetensi dan prasyaratan untuk pengembangan karier di masa depan.
Sementara itu, Wahyudi (53), petugas Pengamanan dalam (Pamdal) Kantor Wali Kota Jakarta Barat, mengaku bahagia dan senang mendapatkan SK pengangkatan PPPK PW.
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Karena ini ada peningkatan bekerja, dari PJLP sekarang menjadi PPPK PW," ujarnya.
Ia berharap, setelah menerima SK PPPK PW, karir kerja ke depannya bisa meningkat. Dari PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu (PW).
"Saya tambah semangat bekerja dengan penuh tanggung jawab," jelasnya. (why)





