Para Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait diminta untuk terus mengawal usulan prioritas dari masyarakat yang dibahas pada musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) hingga terealisasi.
Hal tersebut ditegaskan Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, saat menutup Sidang Pleno Musrenbang Terintegrasi Kelurahan tahun 2025, di Gelanggang Olahraga (GOR) Cengkareng, Kamis (27/2).
“UKPD-UKPD tolong dikawal terus sampai tingkat kota dan seterusnya, jangan sampai nggak dikawal,” imbuh Firman. Menurutnya, usulan prioritas pasti memiliki manfaat untuk masyarakat.
“Saya yakin usulan yang sudah diprioritaskan pasti ada manfaatnya bagi masyarakat. Kalau sudah diprioritaskan dan bisa disetujui nanti betul-betul dilaksankan, pasti ada manfaatnya. Berarti kita bertanggung jawab, jadi tolong dilaksanakan dengan baik karena ini bermanfaat untuk masyarakat di lingkungannya,” tandasnya.
Sedang untuk usulan yang belum bisa diakomodir, ia juga berpesan agar disampaikan kepada masyarakat berikut alasannya agar diketahui bersama.
“Usulan yang belum bisa dilaksanakan karena berbagai hal, sampaikan juga ke masyarakat agar diketahui,” tuturnya.
Untuk diketahui, usulan yang dibahas pada Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan Cengkareng Terintegrasi Kelurahan tahun 2025 sebanyak 327 usulan. Terdiri atas 240 usulan fisik dan 87 non fisik. UKPD tujuan paling banyak Sudis Bina Marga 82 usulan, SDA 65, Perhubungan 50 dan Perumahan Rakyat 43 usulan. (Aji)