Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat diminta untuk senantiasa menjaga kedisiplinan dalam membangun aparatur yang berintegritas dan bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Barat, Hari Yulianto, saat menjadi pembina apel pagi rutin di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (2/11).
Menurutnya, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membangun aparatur yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, dan kedisiplinan tidak hanya ditunjukkan melalui kehadiran, tetapi juga harus tercermin dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.
"Jangan hanya mengejar kehadiran, tetapi pastikan bahwa kehadiran kita memberikan manfaat nyata bagi organisasi dan masyarakat," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh ASN membiasakan perilaku disiplin melalui hal-hal sederhana, mulai dari datang tepat waktu, bekerja dengan sungguh-sungguh dan ikhlas, menaati peraturan, menjaga perilaku, hingga menyelesaikan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab.
Hari menambahkan, penerapan kedisiplinan tersebut merupakan bagian dari pengamalan nilai dasar ASN BerAKHLAK serta amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan ketentuan terkait disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, Hari turut mengingatkan seluruh jajaran ASN untuk melaksanakan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan sampah dari sumbernya. Ia mengapresiasi penerapan pemilahan sampah di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Barat yang dinilai telah berjalan dengan baik.
"Kami berharap kebiasaan dalam pemilahan sampah terus dipertahankan dan menjadi budaya di lingkungan kerja," tandasnya. (Lam)





