Untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Polres Metro Jakarta Barat menerapkan pola '2.16.32'.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakbar, AKBP Randi Ariana, menjelaskan pola pengamanan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di TPS pada saat tahap pemungutan suara berlangsung.
"Untuk pola pengamanan kami menggunakan pola '2.16.32', artinya dua petugas Polri mengamankan 16 TPS dibantu 32 pengamanan langsung dan tidak langsung baik dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jakbar maupun dari teman-teman Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Jakbar," ujar Randi kepada wartawan, usai simulasi pengamanan TPS Pemilu di lobi Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (17/10).
Ia melanjutkan, selain pola pengamanan tersebut, pihaknya juga akan menyiagakan satu peleton pasukan perintis secara khusus untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang mengarah kepada aksi anarki.
"Pasukan perintis kita siapkan satu peleton untuk mengantisipasi adanya peningkatan eskalasi (kenaikan) gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Seperti tadi yang kita pertontonkan, kita demokan apabila eskalasi gangguan kamtimas cenderung mengalami peningkatan mengarah ke anarki kita siapkan untuk peleton perintis," jelasnya.
Ia mengatakan, pengamanan mulai disiagakan sejak 19 Oktober 2023 mendatang, yakni hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Baik, tahapan pengamanan Pemilu dimulai besok tanggal 19 Oktober (2023), karena di kami ada namanya operasi 'Mantap Brata', sehingga kami melaksanakan kegiatan pengamanan seluruh tahapan Pemilu baik di tahun 2023 dan 2024," ujarnya.
Adapun operasi 'Mantap Brata' dilaksanakan hingga 20 Oktober 2024, saat pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.
"Sampai dengan tahap pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden di tanggal 20 Oktober (2024), kalau saya tidak salah itu kegiatan operasi 'Mantap Brata' kami menyatakan selesai," pungkasnya. (Aji)