Sebanyak 840 ekor kucing di Jakarta Barat telah disterilisasi selama periode Januari-Juni 2024. Sterilisasi untuk mencegah populasi dan kasus rabies.
Kasudis Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakbar, Novy C Palit, menjelaskan sterilisasi dilakukan dengan prosedur pembedahan untuk mencegah kucing jantan dan betina bereproduksi.
"Mulai Januari sampai akhir Juni 2024 total yang sudah disteril mencapai 840 ekor kucing," sebut Novy, kepada wartawan, Rabu (17/7).
Dikatakan Novy, pihaknya menggencarkan sterilisasi untuk mengendalikan populasi kucing sekaligus memperkecil potensi penyebaran rabies.
"Tujuan dilakukannya sterilisasi adalah untuk mengendalikan populasi kucing terutama kucing liar dan mempertahankan Jakarta sebagai kota bebas rabies atau nol kasus rabies," jelas Novy.
Lebih lanjut diungkapkan, sterilisasi kucing di Jakbar dilakukan kerja sama pihak swasta.
"Iya (kerja sama dengan swasta), dilakukan dua bulan sekali. Pertama tahun ini, 7 Januari, lalu 28 Januari. Selanjutnya 8 Februari, 9 Maret, 20 Maret dan seterusnya hingga Juni," katanya.
Sudis KPKP Jakbar akan kembali melakukan sterilisasi kucing pada 10 Agustus 2024 mendatang di Badan Penyuluhan Pertanian Kembangan.
"Baru mau akan dilakukan kembali tanggal 10 Agustus 2024 di BPP Kembangan," ujarnya.
Pihaknya meminta peran serta masyarakat khususnya para pemilik hewan penular rabies (HPR) seperti kucing, anjing, kera dan lainnya untuk mengantisipasi penularan virus tersebut di lingkungan masing masing.
"Salah satunya adalah mengantarkan hewan kesayangannya ke lokasi yang menjadi tempat vaksinasi yang telah ditentukan oleh pihak RT/RW, kelurahan maupun kecamatan saat tim Sudin KPKP Jakbar ada giat vaksinasi," imbuhnya. (Aji)