Sebanyak 60 Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dan pengawas Satpol PP tingkat kecamatan dan kelurahan mengikuti Workshop Peningkatan Kapasitas dalam Pengawasan dan Penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (13/10).
Kegiatan yang diselenggarakan Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat bersama Smoke Free Jakarta ini dibuka Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Ali Murthadho.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Ali Murthadho mengatakan, penerapan KTR merupakan upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, meningkatkan derajat kesehatan, mencegah perokok pemula, serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Penerapan Kawasan Tanpa Rokok bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Satpol PP berperan penting dalam mengawasi kepatuhan terhadap aturan KTR. Karena itu, peningkatan kapasitas personel diperlukan, terutama dalam memahami regulasi, melakukan pengawasan, berkomunikasi dengan masyarakat, serta menegakkan aturan secara tepat.
Diketahui, kawasan yang ditetapkan sebagai KTR meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, prasarana olahraga, tempat kerja, tempat umum, ruang publik terpadu, serta tempat tertentu yang menyelenggarakan kegiatan keramaian sesuai ketentuan peraturan daerah.
Menurut Ali, penerapan KTR membutuhkan sinergi antara Satpol PP, Dinas Kesehatan, perangkat daerah, pengelola fasilitas publik, dan masyarakat. Edukasi mengenai bahaya rokok juga perlu terus dilakukan untuk mengurangi paparan asap rokok, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Melalui workshop ini, peserta diharapkan mampu memahami regulasi KTR serta meningkatkan kemampuan pengawasan, penegakan aturan, dan koordinasi di wilayah masing-masing.
Ali mengajak seluruh jajaran menjadikan penerapan KTR sebagai gerakan bersama untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mewujudkan Jakarta Barat yang tertib, sehat, dan nyaman.
“Mari kita jadikan pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok bukan sekadar kepatuhan terhadap peraturan, tetapi sebagai gerakan bersama untuk melindungi kesehatan masyarakat, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta memberikan ruang tumbuh yang lebih baik bagi generasi penerus,” tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan turut dihadiri Kasatpol PP Jakarta Barat Herry Purnama, Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta Tumbur Parluhutan Purba, Penanggung Jawab Program KTR Dinas Kesehatan DKI Jakarta Intan Kusumawati, serta Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Sudinkes Jakarta Barat Ananda. (Lam)





