Tiga pilar Kecamatan Tamansari melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pada zona rawan covid-19 di wilayah Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Rabu (16/6). Sosialisasi dibarengi dengan pemberian masker gratis serta penyemprotan cairan disinfektan.
Lurah Pinangsia, Bing Selamet mengatakan, kegiatan sosialisasi protokol kesehatan 5M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas) dilakukan di tiga RW yakni RW 02,04,dan 05.
Ketiga RW tersebut diketahui masuk dalam kategori zona rawan covid-19 di wilayah Kelurahan Pinangsia. "Ya, masuk zona kuning. Sehingga kami lebih gencar menggiatkan penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran covid-19," tutur Bing Selamet.
Ia memaparkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dilakukan mobile dengan berkeliling di tiga lingkungan RW tersebut. Mereka memberikan informasi sekaligus mengingatkan kepada warga untuk selalu mewaspadai penularan covid-19.
Sembari membawa poster berisi protokol kesehatan, petugas juga membagi-bagikan masker gratis kepada warga, terutama warga yang kedapatan tidak masker di luar rumah. "Kita berkeliling sambil membagikan sebanyak 300 masker kepada warga. Masker diberikan agar dipakai setiap hari," jelasnya.
Selain membagi-bagikan masker, lanjut Bing Selamet, lokasi kegiatan juga disemprot cairan disinfektan. Disinfeksi dilakukan oleh sejumlah petugas. "Kami tak pernah bosan untuk selalu mengingatkan warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," tambahnya. (why)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru