Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengadakan kegiatan peningkatan Kesadaran Hukum (Darkum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2024 di Aula kantor Kelurahan Slipi Kecamatan Palmerah, Rabu (4/9).
Kepala Bagian Hukum Setko Jakarta Barat, Hilmy Rosyida mengatakan kegiatan diikuti puluhan peserta perwakilan warga Slipi, terdiri atas unsur RT/RW, LMK, FKDM, Karang Taruna, Satpol PP, PKK, Jumantik, Dasawisma dan Posyandu. Hadir jajaran perangkat kelurahan serta unsur tiga pilar setempat.
"Kegiatan diikuti sebanyak 25 peserta dari berbagai elemen masyarakat Kelurahan Slipi, kami berharap setelah mengikuti kegiatan peserta bisa menyampaikan pengetahuan yang diperoleh kepada anggota keluarga, tetangga dan warga lingkungan masing masing," katanya.
Lebih lanjut Hilmy menjelaskan, kegiatan diselenggarakan dalam rangka mengembangkan budaya taat hukum dalam memenuhi hak individu selaras dengan perkembangan kebutuhan akan pemahaman terhadap aturan hukum dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, untuk meningkatkan pemenuhan persyaratan sebagai kelurahan sadar hukum, salah satunya adalah memberikan akses informasi hukum kepada masyarakat.
"Kelurahan Slipi telah ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Hukum pada tahun 2013 dan diharapkan dapat mempertahankan predikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum," ujar Hilmy.
Pihaknya berharap setelah mengikuti kegiatan ini kelompok kadarkum dapat berperan aktif untuk mendorong masyarakat berbudaya hukum (tahu hukum, mematuhi hukum dan turut menjaga ketertiban hukum).
Sementara itu, Plt Lurah Slipi, Zaenal Ngaripin, menyambut baik dan apresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan darkum sangat bermanfaat dan penting bagi warga masyarakat.
"Ini hal positif bagi masyarakat. Menambah pengetahuan dan wawasan warga khususnya dalam hal hukum, baik terkait HAM, hukum waris dan lain sebagainya," ujarnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Chabib Susanto dan Rohadi Supriyanto, dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Materi yang disampaikan, perlindungann hukum bagi perempuan-anak korban kekerasan dan terkait Hukum Waris. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab. (Aji)