Suku Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat mencatat sebanyak 1.695 pelaku usaha binaan Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur) menggunakan transaksi pembayaran digital melalui QRIS Jakarta Entrepreneur mulai Januari hingga 5 September 2024.
"Berdasarkan data sistem Jakpreneur per 5 September 2024, sebanyak 1.695 pelaku UMKM binaan yang menerapkan QRIS Jakpreneur. Kalau total pelaku usaha binaan sebanyak 42.000. Tapi yang menerapkan penggunaan QRIS sejak tahun 2019 - 2023 berjumlah 4.775 pelaku Jakpreneur," ujar Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid, dalam keterangannya, Kamis (5/9).
Iqbal melanjutkan, pihaknya mendorong penerapan transaksi pembayaran digital melalui QRIS pada pelaku usaha agar naik kelas, sekaligus menuju Jakarta sebagai Kota Global. Selain itu, penggunaan QRIS memiliki manfaat.
"Manfaatnya, QRIS Jakarta Entrepreneur sebagai alat pembayaran utama yakni memudahkan transaksi dan praktis bagi masyarakat pembeli. Kalau buat pelaku UMKM binaan, yakni pencatatan data terekam lengkap secara menyeluruh sebagai database pengajuan fasilitas permodalan melalui perbankan," jelasnya.
Meski begitu, Iqbal memaparkan adanya hambatan penerapan transaksi digital yakni keterbatasan pengetahuan dan keterampilan mengakses teknologi digital oleh masyarakat.
"Kami terus memberikan pelatihan teknik digitalisasi pemasaran agar dapat menjaring konsumen yang lebih luas. Pelatihan literasi digital juga memfasilitasi pemasaran berbasis digital seperti Jumat Beli Lokal (JBL), e order dan platform digital lainnya," tuturnya.
Ia menambahkan, digitalisasi memberikan dampak cukup signifikan pada perkembangan UMKM di Jakarta, khususnya Jakarta Barat.
"Digitalisasi memperluas akses pemasaran penjualan produk, membuka peluang baru untuk pertumbuhan dan peningkatan usaha, dan pengelolaan usaha lebih efisien," pungkasnya. (why)