Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Sudis Perhubungan Jakarta Barat menindaklanjuti keluhan warga terkait aktivitas truk kontainer yang melintas di Jalan Joglo Raya, Kembangan pada pagi hingga siang hari.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Susilo Dewanto, mengatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta menindaklanjuti dengan mengkaji dan mendiskusikan terkait manajemen rekayasa lalin angkutan barang di Joglo Raya, Kembangan.
"Manrek (Manajemen Rekayasa) lalin (lalu lintas) angkutan barang ditangani Dishub DKI Jakarta," tuturnya saat dikonfirmasi,Selasa (13/1).
Dijelaskan Susilo, manajemen rekayasa lalin angkutan barang tentang pengaturan lintasan kendaraan barang, hulu-hilir dari pool kendaraan hingga ke lokasi pengguna/customer/ simpul tujuan barang.
Senada dengan Kepala seksi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Teguh. Ia masih mendiskusikan bersama Sudis Perhubungan Jakarta Barat terkait manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan Joglo Raya.
"Hal tersebut sedang di diskusikan dengan Sudinhub Jakbar. Demikian Pak," jelasnya singkat.
Sebelumnya, informasi yang dibahas daily brief, tertanggal 13 Januari 2026, warga Jalan Joglo Raya, Kembang, Jakarta Barat, mendesak pemerintah untuk membatasi jam operasional truk kontainer yang melintas di kawasan permukiman tersebut.
Mereka menilai, jalan yang relatif sempit tidak layak untuk dilalui kendaraan logistik berukuran besar, terutama pada pagi hingga siang hari saat aktivitas warga padat. (why)





