Sebanyak 35 kartu Jakmob didistribusikan untuk kader dasawisma dan juru pemantau jentik (jumantik) di aula kantor Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (14/1).
Lurah Jelambar, Pradista Macdala Putra mengatakan, pembagian kartu Jakmob akan membantu dan mempermudah akses transportasi publik, mengurangi kemacetan, dan mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum (transum).
"Dengan pendistribusian kartu Jakmob ini, semoga bisa berguna dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," katanya saat dikonfirmasi.
Dikatakan Pradista, kartu Jakmob yang dibagikan untuk untuk 2 orang kader dasawisma dan 33 kader jumantik Kelurahan Jelambar, dengan mekanisme yaitu warga mendaftar secara online dengan ketentuan penerima KLG, bisa mendaftar melalui klg.transjakarta.co.id.
"Kalau sudah login, kemudian pilih menu pendaftaran dan pilih kategori pembuatan kartu baru. Lalu bisa unggah dokumen yang dibutuhkan, diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), pas foto terbaru, dan dokumen lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Pradista menjelaskan jika disetujui, berarti kartu Jakmob sedang dalam proses pencetakan. Langkah selanjutnya, kemudian menunggu informasi Transjakarta untuk pengambilan kartu sesuai dengan nomor kontak yang didaftarkan.
"Nantinya akan dihubungi pihak Transjakarta untuk mengambil kartu Jakmob sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan," pungkasnya.





