Sebanyak 150 mustahik mendapat Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dari dana hasil pengumpulan zakat, infaq dan sodaqoh (ZIS) Jakarta Barat, Jumat (9/12). Mereka terdiri atas pengojek, sopir angkutan kota (angkot) dan tenaga harian lepas (PHL) kebersihan.
Pemberian SIM A dan C diserahkan Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Jakarta Barat HM Andi, di ruang MH Thamrin, gedung B kantor wali kota, Jalan Raya Kembangan no 2. Askesra mengapresiasi pemberian SIM gratis bagi para mustahik yang berasal dari pengumpulan ZIS tersebut.
Dikatakan, dengan memiliki SIM, pengojek, sopir angkot dan PHL kebersihan bisa lebih tenang dalam melaksanakan pekerjaan atau tugas sehari-hari. “Dengan mempunyai SIM, Bapak Ibu lebih nyaman dan tenang dalam berkendara. Jadi, kalau ada razia di jalan raya, tidak khawatir lagi. Manfaatkan SIM yang telah dimiliki dengan sebaik-baiknya,” imbuh Askesra.
Sementara itu Kepala Kantor Badan Amil Zakat Infaq dan Sodaqoh (Bazis) Jakbar, Jamhuri, menjelaskan pemberian SIM A dan C berasal dari dana ZIS tahun 2015. ”Pemberian SIM ini dimaksudkan sebagai bekal mencari nafkah sesuai pekerjaannya, sehingga dapat meringankan beban keluarga dan tertib dalam berlalu lintas,” katanya.
Disebutkan, sebelumnya dana ZIS Jakarta Barat telah didayagunakan untuk sejumlah kegiatan, seperti bantuan untuk kaum dhuafa, fakir miskin, anak yatim, marbot, pemberian beasiswa S1 bagi guru PAUD, kursus menjahit, pemulasaran jenazah, kursus mengemudi, mekanik dan pembuatan mi serta bantuan perbaikan rumah. (why/aji)