Sebanyak 135 peserta mengikuti kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan peningkatan partisipasi perempuan dalam politik, hukum, sosial dan ekonomi kewenangan provinsi di Ruang Soewiryo, Gedung B, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (20/10).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Sudis PPAPP Jakarta Barat mengusung tema "Perlindungan Hak Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum: Dari penyidikan hingga peradilan, diisi dengan penyampaian materi oleh sejumlah narasumber" yang diikuti anggota TP PKK kecamatan, kelurahan, dasa wisma, serta organisasi wanita Islam.
Kepala Sudis PPAPP Jakarta Barat, Noer Subchan mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah menguatkan upaya pencegahan serta penanggulangan kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, membangun kondisi yang kondusif bagi penegakan hak asasi perempuan secara keseluruhan.
"Pihak perempuan diajarkan tentang hukum dalam menghadapi kekerasan mulai dari penyidikan hingga peradilan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Subchan, perempuan harus berani melapor dan bicara bila mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
"Harus berani berucap, karena polisi akan langsung menindaklanjuti dan gratis alias tidak bayar," jelasnya.
Kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan peningkatan partisipasi perempuan dalam politik, hukum, sosial dan ekonomi kewenangan propinsi, diisi dengan penyampaian materi oleh sejumlah narasumber.
Menghadirkan Narasumber Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Poniran, dengan materi Perlindungan Hak Perempuan yang berhadapan dengan hukum dari penyidikan hingga peradilan, dan Hanina Maulidha, psikolog dari CEO Speak Up Now dengan materi membangun personal branding positif perempuan berdaya dan perempuan menginspirasi. (why)






