Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat berupaya melakukan penguatan persiapan evaluasi mandiri Kota Layak Anak (KLA) 2026.
Dalam sambutannya Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Barat, Dyan Airlangga, mengatakan bahwa Kota Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan berbasis pemenuhan hak anak yang membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen daerah, memberikan apresiasi terhadap tim gugus tugas, serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (8/12).
Dijelaskan Dyan, untuk indikator penilaian KLA berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 25 Tahun 2021, yang memuat 24 indikator mencakup berbagai klaster mulai dari kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, hingga perlindungan khusus.
Sedang untuk dua klaster tambahan Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan Desa/Kelurahan Layak Anak juga menjadi perhatian penting dalam evaluasi dua tahun terakhir.
"Diharapkan peserta dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah strategis untuk mewujudkan Jakarta Barat sebagai Kota Layak Anak (KLA) yang berkualitas. Inovasi dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak juga menjadi salah satu fokus yang ditekankan," pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya penguatan persiapan Evaluasi Mandiri Kota Layak Anak Tahun 2026. Hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Pengadilan Agama Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat, Balai Pemasyarakatan Jakarta Barat, serta para perwakilan UKPD di lingkungan Pemkota Jakbar.
Dengan pemateri yaitu Dosen Pascasarjana Universitas Sakti Bekasi, Hamid Patilima, Asdep Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kementerian PPPA, Nurhikmah, dan Pengawas Asosiasi Pendidik Berperspektif Hak Anak, Elvi Hendrani. (Wan)





