Sebanyak 120 personel gabungan, BPBD, Satpol PP, PLN P2TL, Bina Marga, Gulkarmat, TNI-Polri, Baznas Bazis dan PPSU dikerahkan untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan instalasi listrik di empat RW wilayah Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (21/9).
Sebelum bergerak menyisir permukiman warga, personel gabungan mengikuti apel di halaman kantor Lurah Cengkareng Timur. Selanjutnya, personel dibagi empat tim langsung menyebar ke rumah-rumah warga untuk memeriksa instalasi listrik.
Dimulai sekitar pukul 09.00 hingga 11.30, petugas menyasar empat RW di wilayah tersebut, yakni RW 05, 06, 07 dan 10. Petugas melakukan pengecekan meteran dan instalasi di rumah warga apakah sesuai ketentuan atau tidak.
Hasilnya, dari ratusan rumah warga yang dicek, petugas menemukan satu rumah warga berlantai dua yang tidak sesuai ketentuan, yakni meterannya diperlambat sehingga membuat pembayaran tagihan pemakaian listrik jadi tidak sesuai pemakaian.
Warga yang melanggar dikenakan sanksi dan diserahkan kepada petugas PLN. Giat serupa rencananya akan digelar setiap pekan. Kegiatan akan terus dilakukan di wilayah kelurahan lainnya.
"Dengan kegiatan ini selanjutnya diharapkan masing-masing wilayah kota dengan program mandiri melakukan pemantauan untuk meminimalisir angka kasus kebakaran di DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI, Isnawa Adji, di lokasi.
Kegiatan yang dilakukan BPBD DKI Jakarta tersebut kerjasama SKPD lain melibatkan 120 personel gabungan.
Hasil pemetaan yang dilakukan pihaknya, tedapat 10 kelurahan di DKI yang tingkat frekuensi tertinggi kasus kebakaran dari tahun 2020-2023, salah satunya Kelurahan Cengkareng Timur. Untuk BPBD DKI Jakarta data kasus kebakaran 2023 dari Januari-September sebanyak 400 kasus.
"Kegiatan dilakukan sebagai salah satu upaya mitigasi antisipasi terjadinya kasus kebakaran. Sebab angka kasus kebakaran di DKI Jakarta 90 persen disebabkan korsleting arus pendek," tandasnya. (Aji)