Ratusan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar area RSUD Cengkareng, Jalan Gunung Pangrango, Kelurahan Cengkareng Timur, Rabu (11/6).
Kepala Satpol PP Kota Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta keluhan dari pihak RSUD Cengkareng. Penertiban juga sebagai tindak lanjut dari Perda No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
"Warga mengeluhkan karena akses keluar masuk menuju rumah sakit kerap mengalami kemacetan," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus Irwanto menjelaskan, penertiban PKL melibatkan petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, dengan jumlah sekira 180 petugas. Mereka menjalani tugas melakukan penertiban.
"Hasilnya, petugas menertibkan 1 gerobak mie ayam, 2 meja kayu, 1 kursi plastik, 1 ember plastik, 2 bangku kayu, 1 meja kopi kayu serta sejumlah puing-puing kayu. Barang-barang langsung diangkut ke gudang Satpol PP Kota Jakarta Barat," ujarnya.
Pasca penertiban, lanjut Agus, pihaknya akan menempatkan sejumlah Satpol PP di sekitar area RSUD Cengkareng untuk penjagaan dan pengamanan, terutama pada pukul 14.00 hingga 19.00 WIB.
"Penertiban berjalan lancar. Besar harapan kami tentunya masyarakat menyadari bahwa kawasan pelayanan kesehatanmasyarakat ini harus steril dari parkir liar dan pedagang kaki lima. Ini semua untuk memberikan pelayanan terbaik. Jadi ada kendaraan keluar masuk, mobil ambulance dan sebagainya, segera dilakukan penanganan. Harus steril, lancar, harus bersih dari segala gangguan dalam perjalanan," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Agus Irwanto menambahkan pihaknya bersama unsur tiga pilar terus mengimbau dengan harapan masyarakat dapat memahami. Karena, tak jauh dari RSUD Cengkareng, sudah ada lokasi binaan atau lokalisir buat PKL. (why)