4 Pilar Kecamatan Cengkareng menggelar konsolidasi pencegahan peredaran narkoba di permukiman warga RW 07 Perumahan Permata atau kampung ambon, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakbar, Jumat (6/11) malam.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Cengkareng, Suhardin, diawali dengan apel persiapan di Jalan Inspeksi Kali Cengkareng Drain. Apel diikuti sebanyak 105 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Pemkot Jakbar, Polri, TNI serta pengurus RW RT, LMK dan FKDM.
Camat Suhardin mengatakan, kegiatan konsolidasi pencegahan peredaran narkoba ini dilakukan pasca operasi penggerebekan peredaran narkoba di Kampung Permata alias kampung ambon.
"Kegiatan ini bertujuan menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah, memastikan situasi pasca operasi penindakan tetap aman, terkendali dan tidak terjadi aksi balasan atau gangguan ketertiban masyarakat," ujarnya, Sabtu (7/11).
Selain itu, lanjut Suhardin, kegiatan ini juga untuk menyatukan kekuatan dan koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pengurus lingkungan yakni RT RW, LMK, FKDM, Linmas dan Citra Bhayangkara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan patroli keamanan dan ketertiban sekaligus memasang spanduk berisi penolakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Kami memasang 11 spanduk berisi penolakan dan larangan peredaran narkoba di Kampung Permata. Selain itu , petugas juga melakukan pembubaran terhadap sejumlah pemuda yang nongkrong/berkumpul di jalan," jelasnya.
Suhardin menambahkan, kegiatan ini memberikan kesan tegas kepada para pelaku kejahatan bahwa wilayah tersebut terus dipantau, sekaligus mendukung program penataan sosial serta pembenahan kawasan.
"Kami akan terus awasi Kampung Permata sekaligus melakukan penataan sosial dan pembenahan kawasan melalui program bedah rumah dan posko terpadu. Itu semua kami lakukan agar terlepas dari stigma sebagai kampung narkoba. Sehingga lingkungan menjadi aman, bersih dan tertata," pungkasnya. (why)






