Sebanyak 100 Petugas Prasarana Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kalideres mengikuti pembinaan dalam rangka kewaspadaan dini dan pencegahan judi online (Judol) yang berlangsung di Gedung Pertemuan Citra 7, RW 11 Kelurahan Kalideres.
Membuka kegiatan tersebut, Lurah Kalideres, Ian Imanuddin mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dini sekaligus pencegahan terhadap permainan judi online di wilayah DKI Jakarta, khususnya wilayah Kelurahan Kalideres.
"Kami kumpulkan PPSU dan pengelola RPTRA sekaligus menegaskan agar jangan ada yang terlibat atau bermain judi online dan sejenisnya," tuturnya saat dikonfirmasi Jumat (5/7).
Bila ditemukan atau dipergoki tengah bermain judi, lanjut Ian, pihaknya akan memberikan sanksi hukum kepada PJLP yang terlibat.
"Kami berharap PJLP untuk bekerja dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Jaga nama baik instansi yang melekat pada diri PJLP," jelasnya.
Pembinaan dalam rangka kewaspadaan dini dan pencegahan judi online diikuti sebanyak 100 PPPSU. Selain mendapatkan arahan, PPSU juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak bermain judi.
Isi surat pernyataan tersebut diantaranya, tidak melakukan judi konvensional, judi online, trading, permainan slot dan sejenis, tidak melakukan tindakan asusila/perselingkungan di lingkungan kerja, dan tidak melakukan pinjaman online melalui perorangan yang dapat mencemarkan nama baik instansi.
Sementara itu, petuhas PPSU Kelurahan Kalideres, Galih Prasetyo mengaku dirinya tidak pernah bermain judi. Karena dapat merusak diri dan rumah tangga.
"Boro-boro main judi online, karena saya memang nggak tau dan tidak mau berjudi. Bisa merusak segalanya. Merusak diri sendiri, rumah tangga dan pekerjaan," tuturnya. (why)