Untuk menyukseskan program Imunisasi Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengajak dan mengimbau seluruh orang tua yang memilik anak bayi usia di bawah 12 tahun segera membawa anaknya ke Puskesmas, posyandu, rumah sakit dan lainnya.
Menurutnya, imunisasi PCV akan dilaksanakan di seluruh wilayah. “Ini akan dilakukan se Jakarta Barat. Kita sampaikan kepada semua tim di bawah untuk dukung program ini bersama tiga pilar. Seluruh masyarakat yang memiklki anak usia 2, 3 dan 12 bulan wajib diberikan imunisasi PCV,” imbuh Iin, yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Barat, saat seremonial Pencanangan (Kick Off) Pemberian Imunisasi PCV tingkat Provinsi DKI Jakarta, di Puskesmas Kecamatan Kembangan, Senin (12/9) siang.
Ia menambahkan, di tempat pelayanan kesehatan/klinik swasta biaya imunisasi ini cukup tinggi, mencapai kisaran Rp 800-900 ribu. “Pemerintah memberikan imunisasi ini secara gratis. Bukan berarti tidak berkualitas, tetapi sama kualitasnya. Sampaikan kepada seluruh masyarakat, ini adalah imunisasi wajib dan tentu nanti akan dilihat dalam catatan buku pekembangan anak. Harapannya, pelaksanaan berjalan baik dan sukses,” tuturnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) DKI Jakarta, Widyastuti, menyeburt sasaran imunisasi PCV di DKI sekitar 56.400 bayi. “Melalui ini saya mengimbau kepada orang tua, tante, nenek, eyang, oma, opa, apa bila ada bayi balita usia dua bulan, tiga bulan, 12 bulan lengkapi vaksinasi dengan vaksinasi PCV ini,” imbuhnya.
“Kami pastikan pemerintah hadir untuk memberikan rasa aman kepada putra putrinya. Kalau kita sayang dengan putra putri kita, pastikan kita memberikan sehatnya melalui pemberian vaksinasi. Vaksinasi merupakan upaya efektif untuk menurunkan angka kematian akibat pneumonia.” (Aji)