Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jakbar yang akan memasuki masa purna bhakti tahun 2022, agar mempersiapkan diri. Persiapan itu meliputi proses persyaratan administrasi dan mental.
"Sebentar lagi akan memasuki masa purna bhakti, sudah barang tentu perlu kesiapan, baik mental dan syarat admnistrasi. Jangan sampai sudah memasuki purna bhakti nanti ada kekurangan-kekurangan persyaratan administrasi yang belum dipenuhi," tutur Uus Kuswanto, saat membuka secara daring (online) pembekalan pegawai yang akan memasuki batas usia pensiun tahun 2022 di kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (27/4) pagi.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kota Jakbar, Iin Mutmainah, Asisten Pemerintahan, Yunus Burhan, dan Kepala Kantor Badan Kepegawaian Kota Jakbar, Mohammad Hafiz.
Menurut Uus, persyaratan-persyaratan administrasi menjadi hal yang mutlak dipersiapkan bagi aparatur sipil negara yang akan memasuki masa pensiun. Hal ini diupayakan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
Ia pun mencontohkan ada temannya yang tidak menerima gaji pensiun selama kurun waktu 6 bulan lantaran belum melengkapi persyaratan pensiun. "Saya prihatin, ada teman saya yang sempat bareng bekerja, dimana saya bertugas, mengalami masalah dalam pengurusan dokumen saat masuk pensiun. Saya bantu melalui bagian tata laksana, namun sempat tertinggal pengurusannya di BKD. Ketika diurus BKD di tingkat propinsi, datanya tidak ada. Akhirnya selama 6 bulan yang seharus mendapatkan hak pensiun, ini tidak mendapatkan gaji,"jelasnya.
Agar tidak timbul masalah dalam pengurusan administrasi, Walikota Jakarta Barat meminta bagian tatalaksana dan kepegawaian untuk proaktif membantu para ASN yang akan memasuki masa purna bhakti tahun 2020.
Selain persyaratan administrasi, persiapan mental juga sangat diperlukan bagi ASN menjelang masa purna bhakti. "Dalam pembekalan ini nanti ada pengarahan dari motivator sejumlah narasumber terkait persiapan mental menjelang pensiun. Saya yakin ada sebagian ASN yang belum siap. Untuk itu, Pemkot Jakbar memberikan motivasi dan gambaran untuk mengingatkan ASN ketika akan memasuki purna bakti," tambahnya. Sementara itu Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakbar, M. Hafis mengatakan, pihaknya siap memberikan pelayanan bagi para ASN yang akan memasuki masa purna bhakti tahun 2022.
Ia menyebutkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Jakarta Barat yang akan memasuki masa pensiun tahun 2022 berjumlah 300 orang. Kebanyakan para tenaga pendidik di Sudin Pendidikan I dan II. Ada juga dari unsur UKPD, kecamatan dan kelurahan.
Pembekalan pegawai yang akan memasuki batas usia pensiun tahun 2022 secara daring (online) diisi dengan pemberian motivasi oleh narasumber, diantaranya, Akbar Zainudin tentang menyiapkan masa pensiun.(why)
20 Mei 2024