Pemkot Jakarta Barat berkolaborasi dengan salah satu organisasi masyarakat melakukan launching uji emisi kendaraan bermotor di Kantor Walikota Jakarta Barat. Launching uji emisi juga serentak berlangsung di 8 titik wilayah kecamatan di Jakarta Barat.
"Hari ini kita me-launching 9 titik uji emisi se-Jakarta Barat. Satu berada di kantor walikota Jakarta Barat, 8 titik lainnya di delapan wilayah kecamatan," tutur Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, usai melakukan launching uji emisi di lobi kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis (6/1).
Menurutnya, kegiatan uji emisi kendaraan bermotor dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur No.66 Tahun 2020 tentang uji emisi gas buang kendaraan bermotor.
Launching uji emisi kendaraan berkolaborasi dengan salah satu organisasi masyarakat di Jakarta. "Ini (kegiatan) menjadi trigger bagi elemen masyarakat lainnya dalam mendukung program langit biru di Jakarta. Sehingga menjadikan Jakarta sebagai kota yang maju, lestari, lingkungan dengan udara yang bersih, dan sehat serta berbudaya," jelasnya.
Ia berharap, launching uji emisi kendaraan bermotor nantinya berlangsung pada 56 wilayah kelurahan di Jakarta Barat. Sehingga masyarakat akan lebih mudah mengakses tempat atau lokasi uji emisi.
"Berdasarkan data dari dinas lingkungan hidup DKI Jakarta, titik-titik uji emisi di Jakarta, idealnya 500 titik. Sehingga warga dengan mudah mendapatkan akses layanan uji emisi. Paling tidak dekat dengan rumah tinggalnya," tambahnya.
Di lokasi yang sama, anggota DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan, uji emisi kendaraan bermotor digelar dalam upaya membantu program Pemda DKI Jakarta, dalam hal peningkatan kualitas udara di Jakarta.
Kegiatan ini berlangsung pada 9 titik lokasi uji emisi di wilayah Jakarta barat. Satu lokasi uji emisi di kantor Walikota Jakarta Barat, dan delapan titik lokasi lainnya digelar pada wilayah kecamatan.
"Uji emisi yang launching di kantor pemerintahan digratiskan. Ini sebagai trigger penyadaran kepada masyarakat. Ini juga sebagai tanggung jawab moral kepada Pemkot Jakbar, khususnya uji emisi kendaraan dinas." pungkasnya. (why)