Keinginan Wali Kota Jakarta Barat H Rustam Effendi membudayakan Jam Belajar Masyarakat (JBM) direspon cepat Kelurahan Kembangan Utara Kecamatan Kembangan. Itu terbukti saat Wali Kota meninjau pelaksanaan JBM di permukiman warga RT 07/01, Kembangan Utara, Jakarta Barat, kemarin.
Dalam peninjauan itu, Wali Kota sempat menyematkan rompi kepada satgas JBM yang dibentuk RW 01, Kelurahan Kembangan Utara. Walikota Jakbar juga membuka kegiatan kejar paket A, B dan C yang diikuti 80 anak putus sekolah dan penandatanganan fakta integritas bersama tokoh masyarakat dan agama sebagai bentuk komitmen bersama dan dukungan pelaksanaan jam wajib belajar bagi anak usia sekolah di RPTRA Kembangan Utara.
Menurut Wali Kota, JBM yang dilaksanakan di RW 01 Kembangan Utara, ini nantinya bisa diikuti RW lainnya. Sehingga kegiatan ini bisa menjadi budaya di lingkungan warga serta menggali potensi anak menjadi generasi yang berkualitas dan berakhlak.
Di tempat sama, Lurah Kembangan Utara, Edi Sukarya menerangkan, satgas JBM yang dibentuk dari pengurus RW 01, Ketua LMK, Ketua RT dan tokoh masyarakat memiliki tugas memonitor/mengawasi pelaksanakan JBM. Satgas JBM juga bekerjasama dengan pengelola warnet dan rental playstation agar menutup operasional pada pemberlakuan Jam Belajar Masyarakat.
Pemberlakuan JBM di lingkungan RW 01 Kembangan Utara dirasakan sangat tepat. Selain dukungan lapisan masyarakat, juga adanya potensi tradisi yang masih dipertahankan. "Di sini ada banyak tempat untuk belajar, seperti 15 titik tempat pengajian. Setiap tempat pengajian diisi 20-30 anak usia sekolah. Empat tempat bimbingan belajar serta 6 masjid atau mushala sebagai sarana beribadah, belajar mengaji pada jadwal tertentu dan majils taklim," tambahnya. (why/aji)
20 Mei 2024