Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi meminta para lurah, camat dan pimpinan satuan/unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD) mempertyajam arahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Saya minta lurah, camat dan pimpinan SKPD di lingkungan Pemkot Jakarta Barat mempertajam arahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022," imbuh Wali Kota saat memimpin rapat tingkat kota, di ruang pola kantor wali kota, Kamis (19/10). Rapim diikuti Wakil Wali Kota M Zen, Seko Eldi Andi, para asisten, pimpinan SKPD/UKPD, camat dan lurah se Jakarta Barat.
Lebih lanjut dijelaskan, arahan yang menjadi perhatian pimpinan SKPD/UKPD adalah visi misi dan arah kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2017-2022. "Ada lima poin di dalam visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2017-2022 yang perlu dicermati oleh lurah, camat dan pimpinan SKPD. Ini harus dilaksanakan," imbuhnya.
Pada kesempatan itu ia juga telah menyiapkan laporan terkait berbagai program kerja, di antaranya pembangunan jalan inspeksi dan sheetpile kali di Jakarta Barat yang hingga kini belum tuntas. "Soal ini juga akan saya laporkan kepada gubernur agar bisa dituntaskan, sehingga membawa hasil yang dirasakan oleh warga. Kalau tidak dilanjutkan malah membawa beban bagi warga. Contoh, pemasangan sheetpile kali yang belum selesai, sehingga banjir tetap melanda permukiman warga," ujarnya.
Ia menambahkan, akan melaporkan kondisi dua kantor kelurahan di Jakarta Barat yang tidak layak lagi untuk pelayanan kepada masyarakat, yakni Jembatan Besi dan Jembatan Lima. "Harapan kita, alokasi anggaran tahun 2018 untuk pembangunan dua kantor kelurahan ini dapat direalisasikan, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa ditingkatkan dan lebih maksimal," pungkasnya. (Aji)
20 Mei 2024