Wali Kota Jakarta Barat H Rustam Effendi meminta serapan anggaran bisa mencapai angka 90 persen, sesuai prediksi atau komitmen masing masing UKPD/SKPD, hingga akhir 2018.
"Ajukan kegiatan yang telah dilaksanakan untuk dibayarkan oleh kantor Suku Badan Pengelolaan Keuangan Daerah sebelum tutup anggaran," imbuh Rustam saat memimpin rapat tingkat kota, di ruang pola kantor wali kota, Selasa (18/12)pagi.
Ia menjelaskan, kesejahteraan warga Jakarta Barat bisa terwujud, apabila alokasi anggaran 2018 terserap secara maksimal. Sebaliknya, warga akan dirugikan bilamana alokasi anggaran tidak terserap, walau secara aturan telah memungkinkan.
Usulan kegiatan maupun pengadaan barang yang diajukan dalam tahap perencanaan pada masing-masing unit maupun SKPD di lingkungan Pemkot Jakarta Barat, diharapkan dapat terealisasi agar anggaran tahun mendatang terserap maksimal. "Pengguna anggaran diminta mengecek ketersediaan maupun harga barang yang diusulkan sehingga saat disetujui anggaran bisa digunakan untuk kepentingan warga," paparnya.
Sekadar diketahui realisasi penyerapan anggaran Sekretariatan kantor wali kota Jakarta Barat, hingga 17 Desember 2018 baik belanja langsung maupun tidak mencapai Rp 377,74 miliar atau sekitar 83,08 persen dari total alokasi penetapan sebesar Rp 454,66 miliar, dan proyeksi hingga 31 Desember sekitar 87,89 persen.
Sementara realiasai serapan anggaran delapan kecamatan, hingga 17 Desember, mencapai Rp 13,59 miliar atau sekitar 85,8 persen dari total alokasi sebesar Rp 15.84 miliar dan proyeksi hingga 31 Desember sekitar 86,13 persen. Realiasai penyerapan anggaran 56 kelurahan, hingga 17 Desember, mencapai Rp 514,4 miliar atau sekitar 90,13 persen dari total alokasi sebesar Rp 570,71 miliar dan proyeksi hingga 31 Desember sekitar 92,65 persen. (why/aji)
20 Mei 2024