Wali Wota Jakarta Barat HM Anas Efendi meminta para camat, lurah dan kepala puskesmas untuk merujuk pasien yang memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke sejumlah rumah sakit swasta.
Rujukan itu dilakukan mengingat terbatasnya daya tampung ruang perawatan rumah sakit pemerintah di wilayah Jakarta Barat. "Saya didatangi Direktur RS Pelni yang meminta kalau ada pasien BPJS untuk dirawat di rumah sakitnya. Karena RS Pelni memilik ruang perawatan dan penginapan yang masih banyak," ujarnya di hadapan para pejabat Pemkot Jakarta Barat, Selasa (26/7).
Diungkapkan, saat ini banyak pasien BPJS rujukan dari puskesmas ke sejumlah rumah sakit pemerintah, seperti RSUD Cengkareng, Tarakan dan lainnya. Jika semua rujukan dari puskesmas ditujukan ke rumah sakit pemerintah, dikhawatirkan tidak lagi mampu menampung. Untuk itu, ia meminta para lurah dan camat serta kepala puskesmas agar merujuk pasien BPJS ke sejumlah rumah sakit swasta yang menerima pasien BPJS.
"Pada prinsipnya pasien yang ada BPJS itu bayar. Kalau ada rumah sakit swasta yang menerima pasien BPJS, berarti yang membayar itu pemerintah. Saat bertemu direktur Pelni, dia bilang masih ada 100 ruang rawat inap bagi pasien rujukan BPJS. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan rumah sakit pemerintah lain," jelasnya. (why/aji)
20 Mei 2024