Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat diimbau selain bersyukur juga mematuhi aturan dan melaksanakan tugas dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, saat memberikan pengarahan kepada 81 PPPK tahun 2024 tahap I, di Ruang Pola, kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (28/8).
“Orang bersyukur, orang yang berterima kasih, itu pasti berpikir ulang untuk bekerja asal-asalan, berpikir ulang untuk macam-macam. Maka itu saya hanya minta, tolong syukuri apa yang sudah Bapak Ibu dapat. Caranya, nggak ada kata lagi, kerja yang baik, jangan macam-macam,” imbuh Uus.
Pihaknya juga berpesan agar PPPK yang bekerja di lingkungan Pemkot Jakbar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan macam-macam, karena PPPK juga sama dengan ASN sekarang. Kalau ada kesalahan, kekeliruan, apalagi melanggar sesuai dengan aturan ketentuan, jika sudah pada kesalahan parah, yang melanggar aturan kepentuan pasti langsung diberhentikan, bukan hanya PPPK, kami juga yang hadir di sini sama, karena kita statusnya sama, ASN juga. Semuanya itu diatur dalam peraturan perundang-undangan. Maka itu saya minta kepada teman-teman, syukuri, nikmat ini dengan kerja baik,” tandas Uus.
Pada kesempatan tersebut PPPK juga diingatkan untuk pandai menabung dan tidak hutang/pinjam berlebihan demi gaya atau gensi.
“Silahkan tabungkan, jangan pingin buru-buru cepat punya mobil bagus, punya rumah, nggak usah, yang biasa-biasa saja. Nanti juga ada waktunya, kalau pun pinjam boleh lah, tapi jangan berlebihan,” pungkasnya. (Aji)