Pemeritah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan memfasilitasi warga kolong tol Jelambar yang akan direlokasi pada sejumlah rumah susun di wilayah Jakarta Barat.
"Sementara ini, kami memprioritaskan warga ber-KTP DKI. Untuk non kTP DKI, kami minta arahan selanjutnya dari pimpinan," ujar Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, saat memonitor Posko pendataan dan pendaftaran warga kolong tol Jelambar di kantor Kelurahan Jelambar Baru, Sabtu (23/11).
Lebih lanjut, Uus Kuswanto menjelaskan, warga kolong tol Jelambar ber-KTP DKI nantinya akan direlokasi ke sejumlah rumah susun. Selain relokasi, pemerintah daerah akan memfasilitasi terkait kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
Untuk pendidikan, lanjut Uus Kuswanto, Pemerintah Kota Jakarta Barat akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman dan Dinas Pendidikan, terkait penyediaan tempat untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"Kami sosialisasikan dengan pengelola rumah susun. Insya Allah akan difasilitasi, mungkin ada space ruangan yang dijadikan PAUD. Buat anak-anak yang sudah saatnya masuk pendidikan dasar, juga mereka bisa melanjutkan jenjang pendidikan dasar, SMP dan SMA," katanya.
Selain pendidikan, Pemkot Jakbar juga akan memfasilitasi berupa bantuan sosial buat warga yang telah memenuhi syarat menerima bantuan sosial, seperti KJP, subsidi pangan, transportasi dan sebagainya.
"Pokoknya warga yang masuk kategori berhak mendapatkan bansos dan tercantum data DTKS, mereka mendapatkan bantuan yang sama," tandasnya.
Pemkot Jakarta Barat menargetkan, warga kolong tol Jelambar akan direlokasi ke sejumlah rumah susun, sekitar 28 November 2024.
"Kegiatan ini bertahap, mulai dari tahapan sosialisasi, verifikasi data kependudukan, termasuk mata pencaharian, data keluarga, pendidikan dan sebagainya. Setelah itu, mereka direlokasi pada akhir bulan, sekitar tanggal 28 November," pungkasnya. (why)