Wali kota Jakarta Barat Uus Kuswanto melantik 16 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Jakarta Barat, di ruang MH Thamrin, gedung B kantor wali kota, Jalan Raya Kembangan no 2, Kamis (1/4).
Mereka yang dilantik terdiri atas empat pejabat administrator (eselon III) atau setingkat kepala suku dinas-suku badan, dan 12 pengawas/para kepala seksi satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan menjaga jarak, pelantikan dihadiri Seko Iin Mutmainnah, para asisten dan sejumlah pejabat Pemkot Jakarta Barat. Empat pejabat eselon III yang dilantik adalah, Dzikran Kurniawan sebagai Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Barat, Taufik Wakil Camat Kebon Jeruk, Helin Parlindah Kasudis Pemuda dan Olahraga Jakbar, dan Eka Nuretika Putra Kasudis Perpustakaan dan Arsip Jakbar.
Peda sambutannya Uus mengatakan pergantian, promosi dan pergeseran atau mutasi pejabat di sebuah instansi pemerintah adalah hal yang biasa dan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka dinamisasi menajemen yang baik, cepat, tepat dan efektif.
Dalam rangka percepatan pembangunan di Pemprov DKI, sambungnya, dibutuhkan penyegaran di jajaran pejabat. “Para pejabat dituntut lebih siap, siaga, berdaya saing, transparan dan akuntabel, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,†tandasnya.
Lebih lanjut Uus menegaskan pejabat Pemprov DKI di manapun bertugas diharapkan berani mengambil keputusan tepat, cepat dan terukur, berani menanggung beban kerja, bertanggung jawab, namun dengan tidak melakukan perbuatan penyimpangan sekecil apapun, apalagi korupsi.
Selain itu, memastikan kembali kaitan visi, misi dan program kerja yang terkait dengan SKPD masing masing, sehingga memunculkan program program kegiatan yang terencana dan terarah sesuai tupoksi dan tanggung jawabnya serta bisa membangun program program yang diharapkan. Ia juga mimenta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri/beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. “Pastikan pelaksanaan program kerja yang terencana dan terarah jelas terkait RPJMD, KSD dan program prioritas yang harus segera diselesaikan dan dilaksanakan,†imbuh Uus. (Aji)
20 Mei 2024