Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama KPK RI, Kantor BPN Jakbar dan Kejaksaan Negeri Jakbar menggelar pelaksana kegiatan koordinasi, monitoring dan evaluasi dalam rangka percepatan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum, sertifikasi barang milik daerah dan penanganan permasalahan barang milik daerah di MH. Thamrin Blok B kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (17/11).
Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, ini sebuah wadah dalam rangka percepatan penagihan prasarana dan sarana utilitas umum, yang diikuti Sebanyak 200 peserta dari pengembang (pemegang SIPPT) di wilayah Jakarta Barat, aparatur camat dan lurah se Jakarta Barat.
“Kami melakukan pelaksanaan kegiatan koordinasi monitoring dan evaluasi, dalam rangka progres percepatan penyerahan prasarana dan sarana utilitas umum, sertifikasi barang milik daerah dan penanganan permasalahan barang milik daerah,” katanya.
Harapannya, lanjut Yani, dengan adanya koordinasi ini bisa memudahkan untuk memperlancar penagihan fasos fasum dari pada pihak pemegang SIPPT, dari 285 Pemegang SIPPT berdasarkan hasil tindak lanjut hasil pengawasan dan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sudah tertagih 97 Pengembang dengan 128 Berita Acara Serah Terima (BAST) dari 285 SIPPT.
“Untuk menyelesaikan target itu, maka kami akan mengambil langkah - langkah yang dibantu atau di kawal oleh pihak kejaksaan negeri Jakarta Barat, BPN Jakarta Barat, serta KPK melalui tim satgas Koordinasi dan supervisi wilayah dua,” ujarnya.
Dikatakan Yani, Dengan adanya kerjasama ini makin solid untuk menyelesaikan target penyelesaian kewajiban dari para pemegang SIPPT di wilayah Jakarta Barat.
“Harapannya kalau fasos, fasum PSU ini sudah tertagih semua, insyaallah ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, dan tentunya pelayanan kepada masyarakat bisa di tingkatkan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Iwan Ginting mengapresisi pada Tim Terpadu Pengamanan Aset di Jakbar sesuai dengan SK Wali Kota Jakbar No. 116 tahun 2016 dalam mengamankan asset pemkot Jakbar.
“Kalau menurut kami tim ini sangat bagus kalua diaktifkan kembali bisa lebih banyak mengamankan asset fasos fasum milik Pemerintah Kota Jakarta Barat,” terangnya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Jakbar, Yani Wahyu Purwoko, Kepala Kejari Jakbar, Iwan Ginting, Kepala ATR BPN Jakbar, Sri Pranoto, Kasatgas Koordinasi dan supervisi wilayah 2 KPK RI, Agus Priyanto, Sekko Jakbar, Iin Mutmainah, Inspektur pembantu Kota Jakbar, Dzikran, Asekbang Jakbar, Imron dan Kabag PLH, Ziki Zulkarnaen. (izzu)