Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M. Zen memimpin apel persiapan gerebek sampah di Hutan Kota Srengseng, Ahad (20/1)pagi. Gerebek sampah Hutan Kota Srengseng melibatkan sekitar 800 petugas gabungan, diantaranya PPSU se-kecamatan Kembangan, Sudis Lingkungan Hidup, Sudis Sumber Daya Air dan Sudis Kehutanan.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M. Zen menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta, Anies R. Baswedan telah mengeluarkan kebijakan terkait pengelolaan sampah, dengan melaksanakan kegiatan gerebek sampah pada tiap-tiap wilayah.
Di ketahui masalah sampah di Jakarta, memang menjadi problem tersendiri. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, volume sampah di Jakarta mencapai kurang lebih 7000 ton/hari. Sementara sampah yang dihasilkan dari wilayah Jakarta Barat, sekitar 1300 ton/hari.
"Untuk itu, permasalahan sampah ini harus kita tangani. Selain kegiatan gerebek sampah, kita memiliki kebijakan dalam pengelolaan sampah dengan membuat bank sampah induk di Bambu Larangan, Cengkareng Barat serta bank sampah unit pada tiap-tiap kelurahan. Kalau tidak salah, kurang lebih ada 700 bank sampah unit,"ujarnya.
Ia meminta kepada para petugas gabungan untuk membersihkan sampah di area Hutan Kota Srengseng. Bila sampah ini tidak tertangani maka menimbulkan dampak, terutama pada kesehatan warga. "Bila berlarut-larut tidak dibersihkan, sampah ini menimbulkan masalah, seperti banjir, timbul penyakit serta bau yang tak sedap. Karena tumpukan sampah sudah banyak, maka kita bersihkan bersama-sama," tuturnya.
M. Zen mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga dan merawat lingkungan. Minimal tidak boleh membuang sampah sembarangan serta berprilaku hidup bersih dan sehat.
Pemkot Jakarta Barat juga meminta kepada lurah, RW dan RT untuk selalu memberikan sosialisasi agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarang tempat. "Di samping itu adanya sanksi yang diatur dalam Peraturan daerah. Seperti sanksi membuang sampah sembarang tempat,"tambahnya.
Hadir dalam kegiatan gerebek sampah, Sekretaris Kota Jakarta Barat, H.Eldi Andi, Asisten Pemerintahan, Denny Ramdhani, Asisten Ekbang, Fredi Setiawan, Camat Kembangan, Agus Ramdhany serta para lurah se-kecamatan Kembangan. (why)
20 Mei 2024