Perangkat Kelurahan Jelambar memperketat pengawasan pengelolaan sampah selama 24 jam di TPS Depo Kembar, di Jalan Jelambar Madya Raya RT 01 RW 08, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Demikian disampaikan Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra pada saat memimpin rapat evaluasi bersama 20 perangkat wilayah RW 08 dan RW 09, di Sekretariat RW 08 Jelambar, Rabu (9/9).
Hasilnya disepakati penjagaan TPS selama 24 jam. Petugas RW 08 dan RW 09 berjaga pukul 18.00β06.00 WIB, kemudian dilanjutkan petugas PPSU Jelambar pukul 06.00β18.00 WIB.
Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra mengatakan, langkah tersebut disertai pemasangan tanda larangan membuang sampah sembarangan serta peningkatan edukasi kepada masyarakat.
βMelalui koordinasi antara petugas dan masyarakat, diharapkan permasalahan sampah dapat ditangani bersama. Kesadaran warga menjaga lingkungan juga diperlukan untuk membangun lingkungan yang bersih dan nyaman,β ujar Pradista.
Selain pengawasan, dikatakan Pradista, pihaknya juga mendorong pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, pengangkutan sesuai jadwal, serta pemanfaatan bank sampah.
"Kami akan melakukan monitor pada pelaksanaan penjagaan dan efektivitas sosialisasi di sekitar TPS Depo Kembar," pungkasnya. (Kontri)





