Ratusan aparat gabungan Tim Pora (tim pengawasan orang asing) Jakarta Barat mengikuti apel kesiapan operasi pengawasan orang asing, di halaman Museum Fatahillah, kawasan Kota Tua, Kamis (3/8) pagi. Apel dihadiri para pimpinan forum komunikasi pimpinan kota (FKPK).
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bambang Sumardiono, mengatakan Tim Pora bersinergi dalam mengawasi warga asing di wilayah Jakarta Barat. Kegiatan ini dilakukan secara rutin dalam rangka mengawasi orang asing yang tidak memiliki dokumen/surat-surat keimigrasian. "Ini salah satu antisipasi adanya warga asing ilegal. Kami bekerja tidak sendiri dan bersinergitas dengan instansi lainnya," jelas Bambang. Selain kegiatan rutin, Imigrasi juga berkoordinasi dengan BNN apabila ada warga asing yang membawa narkoba. "Kalau kita hanya menyangkut dokumen, sementara barang narkoba ditangani BNN.â€
Pada apel kali ini, Tim Pora menargetkan tiga hingga empat titik sasaran operasi. "Saya tak mau membocorkan, tapi Tim Pora sudah membuat maping/pemetaan bekerjasama dengan BNN dan kepolisian," ujarnya.
Dari informasi di lokasi, Tim Pora akan melaksanakan operasi pada salah satu apartemen di wilayah Tanjung Duren. Apartemen tersebut disinyalir banyak ditinggali warga asing. Namun, Tim Pora belum menyebutkan nama apartemen itu dengan alasan takut bocor.
Di tempat yang sama, Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi, mengatakan Tim Pora bertugas melakukan pengawasan terhadap orang asing. Tapi, bukan berarti orang asing dilarang ke Indonesia. Hanya saja, warga asing tersebut harus memiliki dokumen lengkap keimigrasian. "Jadi, Tim Pora ini khusus memeriksa dokumen keimigrasian. Kalau kepolisian menindak mereka yang melakukan kriminal dan sebagainya," ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024