Para pelaku usaha diimbau tidak menampatkan barang-barang di atas saluran penghubung (PHB) atau badan jalan sepanjang sepanjang Jalan Outer Ring Road wilayah Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Jakarta Barat saat meninjau lokasi pekerjaan PHB dan sodetan Jalan Outer Ring Road Kembangan, Rabu (30/9).
Di lokasi tersebut Iin melihat langsung beberapa tempat usaha di sepanjang jalan menempatkan barang-barang di atas PHB/sodetan dan badan jalan yang telah selesai dikerjakan Sudis SDA Jakarta Barat.
“Di pinggir jalan ini sudah kita rapikan. Teman-teman Sudin SDA sudah mengerjakan 350 meter dan sudah rapi. Dan sudah dikembalikan lagi fungsi untuk badan jalan,” jelasnya.
“Tetapi ya lagi-lagi ya, masyarakat yang memiliki usaha di sisi jalan ini menempatkan barang-barangnya di situ. Dan kami tadi lakukan himbauan, kita tegur dengan baik, dan harapannya mereka bisa mengerti bahwa ini adalah fasilitas umum yang harus kita jaga bersama,” imbuh Iin.
Sementara itu, terkait pekerjaan PHB dan sodetan di kawasan tersebut Iin menyampaikan apresiasi kepada para kolaborator dan seluruh pihak yang terkait. Mengungat proyek tersebut sangat penting untuk antisipasi dan mencegah banjir atau genangan di kawasan tersebut.
“Kami juga terima kasih kepada para pengembang yang telah berkontribusi dengan konversi PSU yang sudah dilakukan. Ini menunjukkan bahwa ada kebersamaan dan ada kolaborasi pentahelix dalam menyelesaikan permasalahan di Jakarta Barat dengan skema creative financing,” pungkas Iin. (Aji)





