Personel gabungan Satpol PP, TNI-Polri dan unsur lainnya menggelar operasi tertib masker di Jalan Gelong, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (2/2).
Kasatpol PP Kecamatan Gropet, Rusliyanto mengatakan, sasaran kegiatan antara lain pengendara roda dua, empat dan pejalan kaki yang melintas di lokasi. “Pelanggar yang terjaring 39 orang. Sebanyak 27 pelanggar di antaranya dikenai sanksi kerja sosial menyapu jalan dan membersihkan fasilitas umum,” sebutnya.
Lanjut Rusliyanto, 12 pelanggar lainnya dikenakan sanksi denda administrasi. Masing masing bayar Rp 100 ribu. “Totalnya Rp 1,2 juta. Mereka juga kami ingatkan untuk selalu menggunakan masker terutama saat beraktifitas di luar rumah,” katanya.
Sementara itu, jajarannya juga melakukan patroli wilayah penghalauan pedagang kecil mandiri (PKM), penjagaan titik rawan PKM, serta PKM di atas jembatan penyeberangan orang (JPO) dan halte Central Park Jalan S Parman.
Selain itu, monitoring dan penertiban iklan liar di bebarapa lokasi. “Di halte Central Park ada tiga PKM yang kami halau. Sementara di Jalan Taman Delima Kelurahan TDS, kami menertibkan empat layar mini,” sebutnya. (Aji)