Suku Dinas Pertmanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak menebang pohon sembarangan.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja Kusuma mengatakan, menjaga dan melestarikan lingkungan sungguh penting, khususnya pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH) publik maupun privat.
Ia menjelaskan bahwa penebangan pohon tidak dapat dilakukan sembarangan, dan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni pada Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon.
"Apabila menebang pohon di RTH publik, maka satu pohon harus diganti dengan sepuluh pohon baru. Sementara di RTH privat, penggantian dilakukan tiga pohon untuk setiap satu pohon yang ditebang. Ini adalah bentuk upaya kita dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup di Jakarta," katanya saat memimpin apel rutin ASN Pemkot Jakbar di halaman kantor Wali Kota, Senin (4/8).
Selain itu, Pihaknya juga menyosialisasikan kegiatan Pameran Flora dan Fauna (Flona) yang akan digelar pada 5 Agustus hingga 8 September 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, yang mengusung tema 'Keanekaragaman Hayati Menuju Harmoni Kota Jakarta sebagai Kota Global dan Berbudaya' yang akan diikuti 5 Kota dan 1 kabupaten di Jakarta, serta berbagai komunitas.
“Saya mengajak seluruh ASN Pemkot Jakbar dan masyarakat yang memiliki waktu luang untuk berkunjung ke Pameran Flona di Lapangan Banteng,” pungkasnya. (Lam)