Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menggelar sosialisasi dan komitmen bersama mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar di Ruang Soewiryo, Lt 16, Gedung B, Kantor Wali kota Jakarta Barat, Rabu (19/10). Sosialisasi diikuti sebanyak 100 peserta yang terdiri dari perwakilan bank BNI, PT Pos Indonesia, pendamping sosial, pengurus E-Warong, P3S dan sebagainya.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya, memahami dan mencegah terjadinya praktek pungutan liar dalam penyaluran berbagai macam bantuan sosial.
Ia menilai, layanan masyarakat dalam hal penyaluran bantuan sosial baik, bantuan dari pemerintah pusat (Kementerian Sosial) dan pemprov DKI (Dinas Sosial), terkadang menemui kendala atau hambatan yang berdampak pada kerawanan terjadinya pungutan liar.
"Terkait penyaluran bantuan, berupa barang dan uang terkadang menemui hambatan yang berdampak rawan pungli, terlebih itu melibatkan banyak komponen di masyarakat. Tentunya, bila tidak melayani atau menyalahi prosedur maka akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga merugikan masyarakat," jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Suprapto berharap para peserta dapat mendengarkan dan memahami terkait pungutan liar (pungli) dari sejumlah narasumber.
"Bila ada yang ingin disampaikan atau kendala terkait pungli. Karena pungli bersifat abstrak, kita tak tahu apakah ini berhubungan dengan pungutan liar atau tidak. Insya Allah kegiatan ini berjalan dengan baik dan peserta dapat mengikuti hingga selesai," tambahnya.
Sosialisasi dan komitmen bersama mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar diisi dengan penyampaian materi oleh sejumlah narasumber. Satu diantaranya, Kani Bintibmas Sat Binmas, Polres Jakarta Barat, Iptu Tunari. (why)