Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudis Pusip) Jakarta Barat melaksanakan kegiatan Layanan Arsip Keluarga (LASIGA) yang berlangsung di RPTRA Jeruk Manis, Jakarta, Kamis (16/10).
Kegiatan dihadiri oleh Plt Sekretaris Kelurahan Kebon Jeruk, Robby Binur, Plt Kepala Seksi Kearsipan Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta Barat, Rita Linawati, serta narasumber H. Imay Zaelani, S.E. Sebanyak 40 peserta yang terdiri dari kader RW 01 hingga RW 13 turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Plt Sekretaris Kelurahan Kebon Jeruk, Robby Binur, menyampaikan bahwa pihak kelurahan terus berupaya memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya pengelolaan arsip keluarga melalui berbagai wadah, seperti grup RW, RT, Dasawisma, Jumantik, dan Posyandu.
“Kegiatan LASIGA di Kelurahan Kebon Jeruk ini sudah yang kedua kalinya. Kami selalu berkoordinasi dengan pihak Sudin Perpustakaan dan Arsip bila ada warga yang menanyakan kegiatan ini. Sebagai ujung tombak pemerintah, kami senantiasa memberikan edukasi dalam setiap pertemuan rutin. Kami sangat senang dengan program LASIGA ini dan berharap agar kegiatan ini dapat berkelanjutan supaya warga bisa menyimpan arsipnya dengan aman,” ujar Robby.
Sementara itu, Plt Kepala Seksi Kearsipan Sudin Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta Barat, Rita Linawati, menjelaskan bahwa kegiatan LASIGA merupakan program tahunan yang telah berjalan sejak tahun 2018 dan masuk ke dalam anggaran kegiatan tahun 2025. Program ini merupakan amanat undang-undang serta hasil dari aspirasi anggota DPRD DKI Jakarta.
“Kami melayani arsip keluarga seperti sertifikat rumah, surat kendaraan, ijazah, buku nikah, dan dokumen penting lainnya. Arsip-arsip ini termasuk arsip vital yang apabila hilang atau rusak tidak dapat digantikan. Karena itu, kami melakukan digitalisasi atau scan, hasilnya disimpan dalam flashdisk yang kemudian diberikan langsung kepada warga. Data yang tersimpan di perangkat kami langsung dihapus agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” jelas Rita.
Rita juga berharap agar masyarakat Jakarta Barat semakin sadar akan pentingnya pengelolaan arsip keluarga, terutama arsip vital yang harus dijaga dan dilestarikan.
Dalam kesempatan yang sama, narasumber H. Imay Zaelani, S.E. turut memberikan edukasi kepada peserta terkait pentingnya pengelolaan arsip di era digital.
“Seiring dengan kemajuan teknologi, batasan arsip kini semakin luas. Penggunaan WhatsApp, media sosial, hingga CCTV juga merupakan bagian dari kegiatan kearsipan. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam bermedia sosial agar tidak melanggar Undang-Undang ITE,” jelasnya.
Ia juga memaparkan tujuan dari layanan arsip keluarga, yaitu agar setiap rumah tangga mampu mengelola dokumen penting, menjaga warisan sejarah, serta memudahkan akses data keluarga. Dalam kesempatan itu, Imay turut berbagi langkah-langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat, mulai dari menginventaris dokumen, mengelompokkan berdasarkan kategori anggota keluarga, melakukan digitalisasi dokumen penting dengan perlindungan sandi, hingga menyimpan arsip manual dalam plastik bening agar terhindar dari kerusakan.
“Menjaga arsip keluarga bukan hanya soal dokumen, tetapi juga menjaga sejarah, identitas, dan warisan kita untuk generasi berikutnya,” pungkasnya.
Salah satu peserta kegiatan, Ibu Indah, warga RT 04 RW 04 Kelurahan Kebon Jeruk, turut menyampaikan kesannya setelah mengikuti kegiatan tersebut.
“Arsip yang saya simpan seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, sertifikat tanah, buku nikah, dan BPKB. Layanan ini sangat membantu, apalagi untuk mengantisipasi jika terjadi banjir atau kehilangan dokumen. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya dokumentasi keluarga agar tidak khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga arsip vital sebagai bagian dari pengelolaan administrasi keluarga yang tertib dan aman. (Kontri/alfi)