Sebanyak 400 pelaku UMKM telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang difasilitasi Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat pada periode Januari hingga September 2023.
Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan, pihaknya menargetkan membantu sebanyak 600 pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal dari MUI pada tahun 2023.
“Dari 600, sebanyak 400 pelaku UMKM sudah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI selama periode Januari hingga September 2023,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/10).
Selanjutnya, sambung Iqbal, untuk 200 pelaku UMKM sisanya saat ini masih dalam proses tahapan penyiapan berkas untuk ditinjau oleh LPPOM MUI.
“Sertifikasi halal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan menambah nilai produk pelaku UMKM,” tandasnya. (Izu)