Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, bersama Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tingkat kota dan kepolisian mengambil tindakan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di SMK PGRI Kalideres.
"Kami bersama Dinas PPAPP, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, TPPK, Polsek Kalideres telah memanggil orangtua dan siswa, termasuk oknum guru yang melakukan dugaan pelecehan seksual," ujar Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Diding Wahyudin, saat dikonfirmasi, Jumat (7/3).
"Yang bersangkutan sudah closing. Dan oknum guru itu mengundurkan diri setelah sebelumnya membuat surat pernyataan pengunduran diri," sambungnya.
Meski begitu, Diding Wahyudin menyatakan bahwa kasus tersebut menjadi bahan evaluasi untuk para tenaga pendidik dibawah naungan Sudis Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat. Pihaknya berencana mengadakan rapat dengan mengundang para kepala sekolah.
"Kami akan kumpulkan para kepala sekolah melalui rapat MKKS. Nanti kami akan tegaskan kembali akan pentingnya pengawasan dari kepala sekolah terhadap tenaga pendidik (guru), termasuk pencegahan kekerasan dan pelecehan pada satuan pendidikan," ujarnya.
Pentingnya pengawasan terhadap kasus tersebut, lanjut Diding Wahyudin, sering kali diberikan untuk para tenaga pendidik melalui sejumlah kegiatan.
"Sebenarnya, kami telah melakukan edukasi dan sosialisasi terkait upaya pencegahan dengan mengumpulkan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kasubag TU serta mengundang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan tenaga ahli dan profesional anak," jelas Diding.
Sudis Pendidikan wilayah I Jakarta Barat juga telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) pada masing-masing satuan pendidik.
"Kita sudah bentuk TPPK pada masing-masing sekolah di Jakarta Barat. Itu wajib. Tim ini akan memantau, mencegah, dan koordinasi sehingga kekerasan atau pun bulying tak terjadi," tambahnya. (why)