Sebanyak 20 lembaga pendidikan di wilayah Jakarta Barat menjadi sasaran program sekolah swasta gratis untuk tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Suku Dinas Pendidikan (Sudisdik) Wilayah 2 Jakarta Barat, Diding Wahyudin menyebut 20 sekolah itu terdisri atas sebelas 11 sekolah di wilayah Jakbar 1 dan sembilan sekolah di wilayah Jakbar 2.
"Kemarin kita sudah rapat dengan DPRD, di wilayah Jakbar 2 ada sembilan sekolah yang disasar, yakni SMP Al Inayah, SMP Al Hasanah, SMKS Maarif Jakarta, SMAS Bufi Murni 2, SMKS Prima Wisata, SMKS Al Hamidiyah, SMKS Kebon Jeruk Jakarta dan SMAS YP BDN," sebut Diding saat dikonfirmasi, Kamis (23/4).
Ia mengungkapkan, sekolah-sekolah itu diverifikasi Sudisdik setelah membuat pengajuan menjadi lokus program sekolah swasta gratis. Sebagian sekolah, sambung Diding, juga sempat membuat pengajuan, namun kemudian mengundurkan diri. "Ada juga yang udah berminat, lalu mengundurkan diri. Karena dia perhitungannya, pembiayaannya terlalu kecil," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, layaknya sekolah negeri pada program tersebut semua biaya peserta didik ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta. "Pengertian gratis itu, tidak ada sama sekali anak-anak murid yang dimintai biaya, sama dengan negeri. Termasuk untuk kebutuhan sekolahan, terutama alat-alat praktik," katanya.
Untuk pendaftaran rencananya dibuka pada Juni 2026 pada proses Sistem Penerimaan Murid Baru/Pendaftaraan Peserta Didik Baru (SPMB/PPDB) tahun ajaran 2026/2027.
Terpisah, Kepala Sudisdik Wilayah 1 Jakarta Barat, Agus Ramdhani, menjelaskan program sekolah swasta gratis menjadi wujud nyata dan komitmen dalam memberikan akses pendidikan yang lebih luas dan merata.
"Dengan adanya sekolah swasta gratis diharapkan semakin banyak siswa dapat melanjutkan pendidikan dengan kualitas yang baik dan lingkungan belajar yang mendukung," jelas Agus.
Diungkapkan Agus, Pemprov DKI telah memilih 11 sekolah swasta gratis di lingkungan Sudis Pendidikan Wilayah 1 Jakbar.
"Pemilihan sekolah swasta gratis itu diprioritaskan pada wilayah kelurahan yang tidak memiliki sekolah negeri," ujarnya.
Sebelas sekolah tersebut yakni Sekolah Luar Biasa (SLB) B-C Alfiany, SLB B-C Kasih Bunda, SLB C Bina Insan Kamil, SMP Garuda, SMP Melania I, SMP Muhamadiyah 32, SMP Cindera Mata Indah, SMA Lamaholot, SMKS Citra Utama, SMKS Permata Bunda, dan SMKS Benteng Gading Jakarta.
"Didasari Kepgub No 312 Tahun 2026, tentunya ada persyaratan pemilihan sekolah gratis, di antaranya, sekolah memiliki izin pendirian, sekolah sudah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan, dan menjadi penerima bantuan operasional sekolah dari pemerintah pusat dalam kurun tiga tahun terakhir," ujarnya.
Selain itu, sekolah tersebut juga harus menjalankan kegiatan belajar mengajar secara utuh tanpa kelas yang terputus.
"Misalnya jenjang SD, sekolah wajib memiliki kelas 1 hingga kelas 6. Sementara untuk SMP harus tersedia kelas 7 sampai kelas 9, dan SMA/SMK harus tersedia kelas 10 hingga kelas 12," jelas Agus.
Nantinya, melalui program ini diharapkan tidak ada lagi anak sekolah yang kesulitan mengakses pendidikan hanya karena keterbatasan biaya atau minimnya fasilitas sekolah negeri di wilayahnya.
"Layanan sekolah swasta gratis tahun ajaran 2026/2027, akan dibuka sama dengan PPDB/SPMB. Kami masih menunggu regulasinya. Minggu ini infonya akan ada sosialisasi dari dinas pendidikan. Kalau diperkirakan bulan Juni 2026," pungkasnya. (Aji)





